a. jumlah penduduk yang memiliki akta kelahiran; b. jumlah penduduk kelompok umur 0 - 18 (nol sampai dengan delapan belas) tahun; c. jumlah penduduk kelompok umur 0 - 18 (nol sampai dengan delapan belas) tahun yang memiliki akta kelahiran; d. jumlah penduduk yang berstatus kawin; e. jumlah penduduk yang perkawinannya telah tercatat; f.
file kelahiran_171017041412.jpg file Petunjuk-Pengisian-Formulir_150917111321.pdf formulir ini membuat Akta Kematian.
keterangan lahir mati petunjuk pengisian formulir pelaporan pencatatan sipil di dalam wilayah nkri ( f2.01 ) data wilayah data subjek akta kesatu atau kedua untuk pelaporan pencatatan perkawinan, perceraian, pembatalan perkawinan, pembatalan perceraian), 10/07/2020 ยท Dispendukcapil Jember โ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Lampiran ini digunakan dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta perkawinan atau akta nikah *) Pemohon/Orang tua **) coret yang tidak perlu. ***) Ditulis nama Ibu kota Kabupaten/Kota, Tanggal-Bulan-Tahun ****) Saksi adalah penduduk yang mengetahui pada saat dibuatnya SPTJM ini
Hubungi Kami. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Jl. Letjen S. Parman No. 7 Jakarta Barat. Provinsi DKI Jakarta. Phone. : (021) 5662400/5662296.
Formulir ini digunakan untuk permohonan Akta Perkawinan.Download Formulir F-2.01 Akta Perkawinan :https://drive.google.com/file/d/1W6WMNL_kMCTBEqBr8ulz8CrApi
Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan akta kelahiran 2023 adalah sebagai berikut: Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data Kelahiran.
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR PELAPORAN PENCATATAN SIPIL DI DALAM WILAYAH NKRI Nama Ibu diisi dengan Nama Orangtua Perempuan dari Subjek Akta Kelahiran, Akta
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR PELAPORAN PENCATATAN SIPIL DI DALAM WILAYAH NKRI (F2.01) - NIK Ayah diisi dengan NIK Orangtua Laki-laki dari Subjek Akta Kelahiran,
FORMULIR BIODATA KELUARGA PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" Pilih salah satu: Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga WNI Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga Orang Asing Input Data Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga WNI di luar Negeri DATA KEPALA
FORMULIR PELAYANAN CAPIL: Download : 2: SURAT PENYATAAN MENIKAH DIBAWAH TAHUN 1974: Download : 3: Blangko Surat Pernyataan Kebenaran Identitas: Download : 4: Blangko Surat Pernyataan Belum di Buatkan Akta Kelahiran: Download : 5: Blangko Surat Pernyataan Mengurus Akta Kematian: Download : 6: Blangko Surat Pernyataan Mengurus Akta Kelahiran
Persyaratan Pencatatan Pengangkatan Anak (adopsi) : 1. salinan keputusan/ketetapan pengangkatan anak dari pengadilan. 4. fotocopy kutipan akta perkawinan/surat nikah orang tua kandung dan orang tua angkat. 6. surat kuasa pengisian biodata bermaterai Rp. 10.000,- bagi yang dikuasakan, dan fotocopy KTP penerima kausa.
PERUSAHAAN โ. 7. penulisan judul akta dengan huruf Times New Roman, ukuran 28 dan warna hitam. Spesifikasi formulir akta : 1 set Akta Pemasukan Ke Dalam Perusahaan terdiri dari 7 halaman. jenis kertas HVS 70 (tujuh puluh) / 80 (delapan puluh) gram. ukuran kertas 21,5 cm x 35,5 cm (F4). warna putih.
Formulir Kelengkapan Persyaratan Pelayanan: Unduh: F-1.07 (Surat Kuasa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan) Formulir Kelengkapan Persyaratan Pelayanan: Unduh: F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI) Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dsb) Unduh
Bagi Wajib Pajak orang pribadi selain formulir pendaftaran juga wajib menyertakan copy KTP. Info: Dokumen yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran NPWP Orang Pribadi adalah copy KTP. Tata Cara Pengisian Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi. Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi terdiri dari 3 lembar. Tidak semuanya perlu diisi.
9lpA.
cara pengisian formulir akta kelahiran